Minggu, 20 Juni 2010

Tentara Nasional Indonesia

Tentara Nasional Indonesia terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan memiliki Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI saat ini adalah Jenderal TNI Djoko Santoso.
Dalam sejarahnya, TNI pernah digabungkan dengan Kepolisian. Gabungan ini disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan RUU TNI oleh DPR RI yang selanjutnya ditanda tangani oleh Presiden Megawati pada tanggal 19 Oktober 2004.
Tahun 2009, jumlah personil TNI adalah sebanyak 432.129 personil.

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia


ABRI merupakan singkatan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. ABRI dipimpin oleh seorang Panglima ABRI (Pangab) yang membawahi empat institusi yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Polisi
Setelah Reformasi, MPR telah menetapkan pemisahan tugas antara Tentara dengan Polisi. Ketiga angkatan(Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara) berubah nama menjadi Tentara Nasional Indonesia yang memiliki fungsi Pertahanan, sedangkan Kepolisian Republik Indonesia menjadi institusi yang memiliki kedudukan di bawah Presiden Republik Indonesia yang menangani masalah Keamanan.


Sejarah TNI

Negara Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.
BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.
Akhirnya, melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Oktober 1945 (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 24 Januari 1946, dirubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia.
Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Tentara Republik Indonesia, maka pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.

Jati diri TNI


Tentara Nasional Indonesia
Sesuai UU TNI pasal 2, jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah:
  1. Tentara Rakyat, yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia
  2. Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya
  3. Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama
  4. Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi

Tugas TNI

Tentara Nasional Indonesia
Logo tni.gif

Kecabangan militer
Angkatan Darat TNI Angkatan Darat
Angkatan Laut TNI Angkatan Laut
Angkatan Udara TNI Angkatan Udara
Lainnya
Logo tni.gif Sejarah TNI
Logo tni.gif Panglima TNI
Kepangkatan di TNI
Angkatan Darat Pangkat di TNI-AD
Angkatan Laut Pangkat di TNI-AL
Angkatan Udara Pangkat di TNI-AU


Sesuai UU TNI Pasal 7 ayat (1), Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. (2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
  1. operasi militer untuk perang
  2. operasi militer selain perang, yaitu untuk:
    1. mengatasi gerakan separatis bersenjata
    2. mengatasi pemberontakan bersenjata
    3. mengatasi aksi terorisme
    4. mengamankan wilayah perbatasan
    5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
    6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
    7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
    8. memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
    9. membantu tugas pemerintahan di daerah
    10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
    11. membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
    12. membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
    13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
    14. membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
Kemudian ayat (3) berbunyi Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Kekuatan Bersenjata Indonesia

Berikut adalah data mengenai kekuatan angkatan bersenjata Indonesia tahun 2009:
Jumlah prajurit:432.129 personil
TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut TNI Angkatan Udara
Jumlah prajurit: 328.517 Jumlah prajurit: 74.963 Jumlah prajurit: 34.930
Kekuatan Terpusat


Kekuatan Kewilayahan

  • Komando Daerah Militer: 11
  • Komando Resor Militer: 39
  • Komando Distrik Militer: 267
  • Batalion: 96


Kekuatan Badan Pelaksana Pusat

  • Resimen Zeni Konstruksi: 1
  • Skuadron Penerbang TNI AD: 2
  • Lima batalion lain
Sistem Senjata Armada Terpadu


Kekuatan Kewilayahan

  • Armada Barat
  • Armada Timur
  • Pangkalan Utama Angkatan Laut:
    • Kelas A: 7
    • Kelas B: 24
    • Kelas C: 19
    • Kelas khusus: 3
Skuadron Udara
  • Skuadron tempur: 7
  • Skuadron angkut: 5
  • Skuadron intai: 1
  • Skuadron helikopter: 3
  • Skuadron latih: 2


Pangkalan Udara

  • Pangkalan udara: 41
  • Detasemen: 8
  • Pos angkatan udara: 80


Pasukan Khas

  • 3 wing


Satuan Radar

  • 17 satuan radar pertahanan udara
(Sumber: Harian Koran Tempo tanggal 14 Februari 2006)
Pranala luar


Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia


Pusat Polisi Militer
Pada tahun 2004, Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP/1/III/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, yang dilaksanakan oleh masing-masing angkatan, yaitu Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) untuk TNI AD, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk TNI AL dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) untuk TNI AU.


Polisi Militer Angkatan Udara

Polisi Militer Angkatan Udara merupakan pelaksana fungsi kepolisian militer di jajaran TNI Angkatan Udara.
Polisi Militer Angkatan Udara
Polisi Militer Angkatan Udara
Sejarah Sejak diresmikannya AURI sebagai salah satu bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada tanggal 9 April 1946, pimpinan Markas Tertinggi AURI mengambil kebijakan dengan membentuk Stafnya dalam beberapa kelompok, yang pada saat itu dikenal dengan Kantor I, Kantor II, Kantor III dan seterusnya. Kantor II yang dikepalai oleh Bapak SUTOJO ADIPUTRO, dengan Wakilnya Bapak ABURACHMAT dan sekretarisnya Bapak SUMITRO bertugas dalam bidang Intelligence Security. Kantor II membentuk staf-staf kecil di pangkalan-pangkalan yang bertugas sebagai penyalur bahan-bahan keterangan, bahan hasil penyelidikan yang dianggap penting dari pangkalan udara, dan dilaporkan ke staf pusat untuk mendapatkan penyelesaian lebih lanjut. Staf kecil di pangkalan-pangkalan ini dikenal dengan sebutan Pengawas Umum (PO). Dalam rangka mengurangi beban kerja yang semakin berat dihadapkan jumlah personel yang terbatas, maka pimpinan AURI memandang perlu untuk mengadakan “Sekolah Istimewa” dibidang pengetahuan Kepolisian. Sekolah tersebut diberi nama Sekolah Polisi Angkatan Udara Darurat dan dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 1 November 1946 dan selanjutnya tanggal tersebut dijadikan tonggak kelahiran Polisi Angkatan Udara. Hasil pendidikan Sekolah Polisi Angkatan Udara tersebut merupakan cikal bakal anggota Polisi Angkatan Udara. Keseluruhan siswanya yang diambil dari anggota P.O. setelah melalui proses seleksi, dari sekian calon yang lulus seleksi sebanyak 37 orang. Sekolah Polisi Angkatan Udara tersebut ditutup pada tanggal 1 Februari 1947, berdasarkan Surat Keputusan Kasau Nomor 67/PEG tanggal 8 Februari 1947. Selanjutnya kepada seluruh mantan siswa tersebut diberikan pangkat Sersan Udara dan ditempatkan di seluruh pangkalan udara serta diberikan wewenang penuh untuk mengatur ketertiban serta menyelesaikan segala persoalan yang mempunyai sangkut paut dengan urusan kriminal/kepolisian yang terjadi di masing-masing pangkalan udara. Disamping tugas utamanya, Polisi AURI juga bertindak sebagai Ajudan, Combat Intelijen, mengeluarkan Kartu-kartu Tanda pengenal serta surat-surat ijin lainnya.
Penugasan Pada Masa Perjuangan Kemerdekaan Sejak diresmikan pada tahun 1946, Polisi Angkatan Udara telah mengambil peranan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, di antaranya:

□ Di bawah pimpinan Bapak SURJONO, bertugas mempraktekkan teori preventif dengan mengadakan/membuat kamuflase/penipuan terhadap pesawat udara yang sudah rusak, untuk dibuat sebagai umpan pihak Belanda.

□ Melaksanakan pengamanan terhadap pesawat yang akan digunakan dalam penyerangan kedudukan Belanda di Ambarawa, Salatiga dan Semarang.

□ Melaksanakan pengamanan terhadap pesawat Dakota VT-CLA yang jatuh ditembak Belanda di Ngoto Jogjakarta.

□ Melaksanakan negosiasi dengan gembong PKI (Muso) di Madiun, dalam rangka pembebasan pimpinan AURI yang saat itu disekap.

□ Melaksanakan pengamanan terhadap pesawat udara yang akan dipakai dalam setiap operasi udara, baik yang dilakukan di dalam Jawa maupun di luar Jawa dan masih banyak lagi peran serta Polisi AURI seiring dengan perkembangan/perjuangan TNI AU.
Pembentukan Brigade Anjing Pertama di Indonesia Berdasarkan Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Udara Nomor 16 Tahun 1966 tanggal 14 Februari 1966 dalam perkembangannya Polisi Angkatan Udara membentuk Brigade Anjing pertama di Indonesia. Brigade Anjing mempunyai tugas melaksanakan pengamanan pesawat-pesawat milik AURI.
Penetapan Korps Polisi Angkatan Udara Berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Udara No. 106 Tahun 1966 tanggal 21 September 1966 pada Bab IV pasal 4 ayat 1 ditetapkan bahwa Polisi Angkatan Udara (POL AU) adalah merupakan suatu KORPS di dalam Angkatan Udara Republik Indonesia.
Pejabat Komandan Polisi Militer Angkatan Udara Dari awal berdiri dan sepanjang sejarahnya Polisi Angkatan Udara telah dipimpin oleh beberapa pejabat Komandan Polisi AURI/Asisten Direktur Polisi AURI-MBAU/ Kadisprovau/Kasubditprovau/Kadispomau atau saat ini disebut Komandan Polisi Militer TNI AU. Adapun beliau-beliau tersebut, yakni:

1. MARSMA TNI SUAWAL menjabat tahun 1950-1951

2. KOLONEL POM R.I. HARJONO menjabat tahun 1951-1962

3. KOLONEL POM MUKARTO menjabat tahun 1962-1965

4. KOLONEL POM SUKAHAR menjabat tahun 1965-1968

5. KOLONEL POM MUKARTO menjabat tahun 1968-1969

6. MARSMA TNI ASHADI TJAHYADI menjabat tahun 1969-1971

7. MARSMA TNI SOEPRANTIYO menjabat tahun 1971-1974.

8. MARSMA TNI TRANGGONO menjabat tahun 1974-1983

9. MARSMA TNI AGUS ACHDIJAT menjabat tahun 1983-1985

10. KOLONEL PSK HERSOEBENO B, SH MM menjabat tahun 1985-1990

11. KOLONEL PSK ZULKIFLI MUCHTAR menjabat tahun 1990-1993

12. MARSMA TNI A. WAHAB RAOF, SH menjabat tahun 1993-1999

13. MARSMA TNI DJOKO SOESIANTO menjabat tahun 1999-2002.

14. MARSMA TNI K. IMAM SUDJONO menjabat tahun 2002-2002.

15. MARSMA TNI Drs. ISSUNARTO DS menjabat tahun 2002-2003.

16. MARSMA TNI YUSHAN SAYUTI menjabat tahun 2003-2005.

17. MARSMA TNI IRAWAN SUPOMO menjabat tahun 2005-2007.

18. MARSMA TNI SRU A. ANDREAS menjabat tahun 2007-2010.



Pejabat Pusat Polisi Militer Angkatan Udara Pejabat Tingkat Puspomau

1. Danpuspom : Marsekal Pertama TNI Sudipo Handoyo

2. Wadanpuspom : Kolonel Pom Zapanta Boes, SH

3. Dir Lidpamfik : Kolonel Pom Dadang Fadilah

4. Dir Gaktib : Kolonel Pom Sentot Adhi K, SH

5. Dir Idik : Kolonel Pom Agung Handoko, SH, MM

6. Dir Personel : Kolonel Adm Dwi Dedy Gunawan

7. Dansat Rikning: Kolonel Pom P.L. Tobing, SH



Pejabat Tingkat Kotama

® Komandan Pom Koopsau I Jakarta : Kolonel Pom Yusriyal

® Komandan Pom Koopsau II Makasar : Kolonel Pom A.J. Marjuki

® Komandan Pom Kodikau : Letkol Pom Pipik Krispiarto



Pejabat Satuan Jajaran Polisi Militer Komando Operasi Angkatan Udara I

1. Dansatpom Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta : Mayor Pom Didik Gufirmanto, S.H

2. Dansatpom Lanud Atang Sendjaja, Bogor : Mayor Pom Bambang Susilo Utomo

3. Dansatpom Lanud Pekanbaru, Riau : Mayor Pom Nanda Ruselvi

4. Dansatpom Lanud Supadio, Pontianak : Mayor Pom Satya Dharma Wijaya

5. Dansatpom Lanud Husein Sastranegara, Bandung : Mayor Pom Vikrie

6. Dansatpom Lanud Suryadharma, Kalijati : Kapten Pom Anang Sanjaya

7. Dansatpom Lanud Medan, Sumatera Utara : Kapten Pom Tomy Wahyu

8. Dansatpom Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh : Mayor Pom Dimas Pramusinto, S.H, M.H.

9. Dansatpom Lanud Tanjungpinang, Kepulauan Riau : Kapten Pom Lukman Khakim

10. Dansatpom Lanud Palembang, Sumatera Selatan : Kapten Pom Agus Suhandi

11. Dansatpom Lanud Ranai, Natuna : Lettu Pom Arif Budiono, SH

12. Dansatpom Lanud Maimun Saleh, Sabang : Lettu Pom Rudi Zaitul, SH

13. Dansatpom Lanud Padang, Sumatera Barat : Lettu Pom Fernando Efendi

14. Dansatpom Lanud Astra Ksetra, Lampung : Lettu Pom Yohanes Hapsoro

15. Dansatpom Lanud Tanjungpandan, Bangka Belitung : Lettu Pom Geovani David, SH

16. Dansatpom Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya : Lettu Pom Atut Pambudi, SH

17. Dansatpom Lanud Singkawang 2 Pontianak : Lettu Pom Pintoko Agung, S.H.

18. Dansatpom Lanud Sukani, Cirebon : Lettu Pom Eko Setiawan

19. Dansatpom Lanud Wirasaba, Purbalingga : Lettu Pom M. Eka Wahyudi

Pejabat Satuan Jajaran Polisi Militer Komando Operasi Angkatan Udara II

1. Dansatpom Lanud Iswahyudi, Madiun : Mayor Pom Heri Supriyanto

2. Dansatpom Lanud Abdulrahman Saleh, Malang : Mayor Pom Rony Widiyanto

3. Dansatpom Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar : Mayor Pom Suriadi

4. Dansatpom Lanud Surabaya, Surabaya : Kapten Pom I Nyoman Swardita

5. Dansatpom Lanud El Tari, Kupang : Kapten Pom Nicolas Sinaga

6. Dansatpom Lanud Jayapura, Papua : Mayor Pom Yudi Praktikno, S.H, M.H

7. Dansatpom Lanud Manuhua, Biak : Kapten Pom Subi Totok

8. Dansatpom Lanud Patimura, Ambon : Lettu Pom Torang Putra Wijaya

9. Dansatpom Lanud Ngurah Rai, Bali : Lettu Pom Suharto

10. Dansatpom Lanud Rembiga : Kapten Pom Achmad Adharis, SH

11. Dansatpom Lanud Samratulangi, Manado : Kapten Pom Miftah Farid
12. Dansatpom Lanud Sjamsudin Noor, Banjarmasin : Kapten Pom Teguh Amdhi Setyawan
13. Dansatpom Lanud Balikpapan, Balikpapan : Lettu Pom Dadan Triana

14. Dansatpom Lanud Wolter Monginsidi : Lettu Pom Eko Mujiono

15. Dansatpom Lanud Merauke, Papua : Kapten Pom Dodik Nurdin

16. Dansatpom Lanud Dumatubun : Lettu Pom Librianus Rimpin

17. Dansatpom Lanud Iskandar : Lettu Pom Jarot Nyamantoro

18. Dansatpom Lanud Morotai : Lettu Pom Made Oka Dharmayasa

19. Dansatpom Lanud Timika, Papua : Lettu Pom I Gede Eka Santika --
Pejabat Satuan Jajaran Polisi Militer Komando Pendidikan Angkatan Udara

1. Dansatpom Lanud Adi Sutjipto, Yogyakarta : Mayor Pom Arnolis Lona

2. Dansatpom Lanud Adi Soemarmo, Solo : Mayor Pom Konst Donnel Soriton

3. Dansatpom Lanud Sulaiman, Bandung : Mayor Pom Iskandar, SH

Pejabat Satuan Provost di bawah Denma Komando Utama Angkatan Udara

1. Dansatprov Denma Mabesau, Jakarta : Mayor Pom Edwin Yuliandri

2. Dansatprov Denma Koopsau I, Jakarta : Kapten Pom Winardimo Guntoro

3. Dansatpron Denma Koopsau II, makasar : Kapten Pom Iwan Suebu

4. Dansatprov Denma Kodikau, Jakarta : Lettu Pom Temmy Adhytama, S.H

5. Dansatprov Denma Seskoau, Lembang : Kapten Pom Yurdiansyah

6. Dansatprov Denma AAU, Yogyakarta : Lettu Pom M. Rizal Cahyadi

7. Dansatprov Denma Korpaskhas, Bandung : Lettu Pom Ardiles Andi Anggori

8. Dansatprov Denma Kohanudnas, Jakarta : Kapten Pom Hendra Suharta
Polisi militer Angkatan udara untuk saat ini dibagi menjadi 2 bagian (kotama) operasi dan satu kotama pendidikan yaitu: Untuk Indonesia bagian barat berada di bawah komando Pangkoop AU I berada di Jakarta disebut Danpom Koops AU I membawahi 22 Satuan Polisi Militer (Satpom ) Untuk Indonesia bagian timur berada di bawah komando Pangkoops AU II berada di Ujung Pandang disebut Danpom Koops AU II juga membawahi 22 Satpom Untuk Pendidikan berada dibawah Komandan Komando Pendidikan berada di Jakarta disebut Danpom Kodik AU membawahi 6 Satpom --


Polisi Militer Angkatan Laut

Polisi Militer Angkatan Laut merupakan pelaksana fungsi kepolisian militer di jajaran TNI Angkatan Laut.


Tanda kepangkatan TNI

Berikut ini adalah daftar tanda kepangkatan yang ada di jajaran TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara mulai dari tingkat yang tertinggi (Perwira), Bintara, hingga yang terendah (Tamtama). Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973, tanda kepangkatan untuk ketiga angkatan (TNI-AD, TNI-AU dan TNI-AL) beserta Polri disetarakan menjadi seperti di bawah ini. Namun sejak tahun 2001, Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri, lihat Tanda Kepangkatan Polri.
Polri.
TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut TNI Angkatan Udara Lambang Pangkat
Perwira
Perwira Tinggi
Jendral Laksamana Marsekal Iconjenderal.gif
Letnan Jendral Laksamana Madya Marsekal Madya Iconletjen.gif
Mayor Jendral Laksamana Muda Marsekal Muda Iconmayjen.gif
Brigadir Jendral Laksamana Pertama Marsekal Pertama Iconbrigjen.gif
Perwira Menengah
Kolonel Kolonel Kolonel Iconkolonel.gif
Letnan Kolonel Letnan Kolonel Letnan Kolonel Iconletkol.gif
Mayor Mayor Mayor Mayor.gif
Perwira Pertama
Kapten Kapten Kapten
Letnan Satu Letnan Satu Letnan Satu
Letnan Dua Letnan Dua Letnan Dua
Bintara
Bintara Tinggi
Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua
Bintara
Sersan Mayor Sersan Mayor Sersan Mayor
Sersan Kepala Sersan Kepala Sersan Kepala
Sersan Satu Sersan Satu Sersan Satu
Sersan Dua Sersan Dua Sersan Dua
Tamtama
Tamtama Kepala
Kopral Kepala + Kopral Kepala + Kopral Kepala +
Kopral Satu Kopral Satu Kopral Satu
Kopral Dua Kopral Dua Kopral Dua
Tamtama
Prajurit Kepala + Kelasi Kepala + Prajurit Kepala +
Prajurit Satu Kelasi Satu Prajurit Satu
Prajurit Dua Kelasi Dua Prajurit Dua
Catatan:
  • Warna dasar pangkat Tamtama adalah merah (TNI-AD & AU), biru (TNI-AL termasuk Korps Marinir) dan warna dasar pangkat Bintara adalah kuning.
  • Untuk Korps Marinir nama pangkat mengikuti nama pangkat TNI Angkatan Darat, tetapi tanda pangkat tetap mengikuti tanda pangkat TNI Angkatan Laut.
  • Berdasarkan Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor 92/II/85 yang berlaku sejak 1 April 1985, terjadi perubahan:
    • Tamtama dibagi dalam 2 anak golongan, yaitu Tamtama Kepala dan Tamtama
      1. Tanda pangkat Calon Perwira sebagai salah satu pangkat di atas Pembantu Letnan Satu disebutkan pada PP 24/1973 namun saat ini telah ditiadakan.
      2. Tanda pangkat Kopral Kepala dan Prajurit Kepala merupakan penambahan baru pada tahun 1990 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 yang juga menghapuskan pangkat Calon Perwira dan berlaku sampai sekarang.
      3. Pada saat Polri bergabung dengan TNI, sebutan pangkat Tamtama setara Prajurit untuk Polri adalah Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu dan Bhayangkara Kepala.

Tidak ada komentar: